PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PENDIDIKAN
Diajukan
guna memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Pendidikan
yang
dibina oleh Bapak Drs. Sihono,M.Pd
OLEH
:
TRI
WIJAYANTI
NIM
: 150210204094
KELOMPOK
14
PRODI
S1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN
ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS
KEGURUSAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
JEMBER
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya
panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan karuniaNya kami
dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Pengantar Ilmu Pendidikan denga judul
“Posisi Pendidikan Karakter Dalam Pendidikan”.
Kami
menyusun makalah ini berdasarkan data-data maupun referensi yang kami peroleh.
Kami menulis makalah ini guna memenuhi tugas dari dosen pembimbing mata kuliah
Pengantar Ilmu Pendidikan dan kami selaku penulis tidak lupa mengucapakan
terima kasih kepada :
1.
Kedua orang tua yang telah membimbing
kami sejak kecil dan memberikan media pembelajaran baik material maupun non
material.
2.
Bapak Drs. Sihono, M. Pd. selaku dosen
pembimbing mata kuliah Pengantar Ilmu Pendidikan.
3.
Semua pihak yang telah mendukung dalam
pembuatan makalah ini.
Kami menyadari bahwa
karya tulis ilmiah ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami akan menerima
kritik dan saran yang positif dan membangun dari seluruh pembaca yang membaca
karya tulis ilmiah ini. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita
semua. Amin.
Jember,08
Oktober 2015
Penulis
KATA
PENGANTAR................................................................................................ i
DAFTAR
ISI.............................................................................................................. ii
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang........................................................................................ 1
1.2 Rumusan
Masalah.................................................................................. 2
1.3 Tujuan
Rumusan Masalah...................................................................... 3
BAB 2 PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidikan Karakter.......................................................
4
B. Tujuan
dari pendidikan karakter.......................................................
5
C. Fungsi
dari pendidikan karakter.......................................................
6
D. Nilai-nilai
pembentuk pendidikan karakter...................................... 8
E. Komponen
dan desain pendidikan karakter..................................... 10
F. Posisi Pendidikan Karakter Dalam Pendidikan
Nasional................
11
BAB 3 PENUTUP
KESIMPULAN.........................................................................................14
DAFTAR
PUSTAKA................................................................................15
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Untuk mewujudkan
prestasi pendidikan masa depan bangsa Indonesia memiliki sebuah visi yang telah
termuat dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yaitu mewujudkan sistem
dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat,
berdisiplin dan bertanggungjawab, berketerampilan serta menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia
Indonesia. Sementara itu, UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas menyatakan
bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan karakter
tidak saja merupakan tuntutan undang-undang dan peraturan pemerintah, tetapi
juga oleh agama. Setiap Agama mengajarkan karakter atau akhlak pada pemeluknya.
Dalam Islam, akhlak merupakan salah satu dari tiga kerangka dasar ajarannya
yang memiliki kedudukan yang sangat penting, di samping dua kerangka dasar
lainnya, yaitu aqidah dan syariah. Nabi Muhammad Saw dalam salah satu sabdanya
mengisyaratkan bahwa kehadirannya di muka bumi ini membawa misi pokok untuk
menyempurnakan akhlak manusia yang mulia. Akhlak karimah merupakan sistem
perilaku yang diwajibkan dalam agama Islam melalui nash al-Quran dan Hadis.
Dalam suatu hadist
Rosullullah SAW yang berbunyi bahwa “Sesungguhnya aku diutus untuk
menyempurnakan budi pekerti (HR Ahmad).” Dari
hadist tersebut dijelaskan bahwa Rosullullas SAW di utus menjadi Rosul untuk
menyempurnakan akhlak umatnya, dalam artian sebagai umat manusia memiliki
kewajiban untuk memperbaiki akhlak yang selama ini kita miliki. Negara Indonesia sebagai salah satu
Negara di atas bumi ini menganut paham ketuhanan sebagaimana tercantum dalam
Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebagai warga Indonesia sudah
berkewajiban untuk menerapkan akhlak atau nilai karakter dalam menjalankan
suatu aktifitas sehari-hari. Apabila akhlaq atau karakter dalam sila-sila
Pancasila tersebut diperhatikan dan dibandingkan dengan realitas social,
ternyata memang banyak terjadi ketidaksesuaian antara teori dan praktik dalam
bernegara, berbangsa, beragama dan bermasyarakat.
Yang menjadi fenomena
saat ini yaitu dengan IPTEKS yang canggih tetapi sangat disayangkan hanya
mendatangkan nilai karakter yang sedikit, akibatnya terjadilah permasalahan di
berbagai sudut kehidupan yang berdampak kepada kerugian, penderitaan dan
bencana social lainnya. Untuk itu perlu melihat lebih jauh lagi substansi
karakter tersebut dalam penerapannya di lingkungan masyarakat khususnya
lingkungan pendidikan.
Hal tersebut perlu
segera dicarikan solusi secara sistematis agar tidak berdampak lebih luas di
dalam masyarakat sebab jika tidak ditemukan solusinya, secara makro akan
berdampak pada ancaman ketertinggalan bangsa, bahkan bisa berakibat fatal
terhadap keberlangsungan bangsa. Dalam jangka pendek, dampak yang sangat terasa
adalah tidak efisien dan efektifnya pembangunan bangsa sebab hasil-hasil
pembangunan yang diperoleh akan terdistorsi sendiri akibat kemunduran karakter
itu sendiri. Sedangkan dalam skala mikro, dampak nyata dari lemahnya karakter
tersebut di bidang pendidikan seperti rendahnya mutu pendidik dan peserta didik
yang mengakibatkan mutu pendidikan rendah.
Maka dari itu, untuk
mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan, maka urgensi pendidikan karakter
merupakan suatu keniscayaan sebab pendidikan karakter bertujuan untuk membentuk
manusia yang berwatak dan cerdas.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian pendidikan karakter itu?
2. Apa
Tujuan dari pendidikan karakter dalam pendidikan nasional?
3. Apa
fungsi dari pendidikan karakter dalam pendidikan nasional?
4. Apa
saja nilai-nilai pembentuk pendidikan karakter dalam pendidikan nasional?
5. Apa
komponen dan desain pendidikan karakter daam pendidikan nasional?
6. Bagaimana
posisi pendidikan karakter dalam pendidikan nasional?
C.
Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah diatas, maka penyusunan makalah ini bertujuan untuk:
1. Menjelaskan
pengertian pendidikan karakter.
2. Menjelaskan
tujuan dari pendidikan karakter dalam pendidikan nasional.
3. Menjelaskan
fungsi dari pendidikan karakter dalam pendidikan nasional.
4. Menjelaskan
nilai-nilai pembentuk pendidikan karakter dalam pendidikan nasional.
5. Menjelaskan
Komponen dan desain pendidikan karakter dalam pendidikan nasional.
6. Menjelaskan
bagaimana posisi pendidikan karakter dalam pendidikan nasional.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pendidikan Karakter
Menurut Elkind & Sweet (2004),
pendidikan karakter dimaknai sebagai berikut: “character education is the
deliberate effort to help people understand, care about, and act upon core
ethical values. When we think about the kind of character we want for our
children, it is clear that we want them to be able to judge what is right, care
deeply about what is right, and then do what they believe to be right, even in
the face of pressure from without and temptation from within”.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendidikan
karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi
karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini
mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau
menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait
lainnya.
Albertus (2010:03) menyatakan bahwa
pendidikan karakter terdiri dari dua kata yang apabila dipisahkan memiliki
makna masing-masing. Pendidikan adalah selalu berkaitan dengan hubungan social
manusia, manusia sejak lahir tidak dapat hidup sendiri tetapi membutuhkan orang
lain, sedangkan karakter bersifat lebih subjektif hal tersebut dikatakan
demikian karena berkaitan dengan struktur antopologis manusia dan tindakannya dalam
memaknai kebebasan.
Pendidikan karakter harus diberikan
pada pendidikan formal khususnya lembaga pendidikan TK/RA, SD/MI,
SMP/MTs, SMA/MA, SMK, MAK dan Perguruan Tinggi melalui pembelajaran, dan
ekstrakurikuler, penciptaan budaya satuan pendidikan, dan pembiasaan. Sasaran
pada pendidikan formal adalah peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Menurut T. Ramli (2003), pendidikan
karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan
pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya
menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang
baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang
baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau
bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak
dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu,
hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah
pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang
bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina
kepribadian generasi muda.
Jadi dapat disimpulkan pendidikan
karakter adalah nilai-nilai yang berkaitan dengan kesosialan, dengan tujuan
membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga
masyarakat, dan warga negara yang baik, serta dapat mempengaruhi
diri sendiri dan orang lain apabila diimplementasikan dalam kehidupan
sehari-hari
B.
Tujuan
dari pendidikan karakter dalam pendidikan nasional
Pendidikan karakter pada intinya bertujuan
membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral,
bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis,
berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan
takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila. DIKTI (2010) menyatakan
bahwa Pendidikan karakter dilakukan dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan nasional yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu
penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian
pembentukan karakter atau akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan
seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter
diharapkan peserta didik SMP mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan
pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi
nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku
sehari-hari.
Pendidikan karakter pada tingkatan institusi mengarah pada
pembentukan budaya sekolah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi,
kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga
sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas,
karakter atau watak, dan citra sekolah tersebut di mata masyarakat luas.
Sasaran pendidikan karakter adalah seluruh Sekolah Menengah
Pertama (SMP) di Indonesia negeri maupun swasta. Semua warga sekolah, meliputi
para peserta didik, guru, karyawan administrasi, dan pimpinan sekolah menjadi
sasaran program ini. Sekolah-sekolah yang selama ini telah berhasil
melaksanakan pendidikan karakter dengan baik dijadikan sebagai best practices
yang menjadi contoh untuk disebarluaskan ke sekolah-sekolah lainnya. Melalui program ini diharapkan lulusan SMP memiliki
keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, kompetensi
akademik yang utuh dan terpadu, sekaligus memiliki kepribadian yang baik sesuai
norma-norma dan budaya Indonesia. Pada tataran yang lebih luas, pendidikan
karakter nantinya diharapkan menjadi budaya sekolah.
Menurut Mochtar Buchori (2007), pendidikan karakter seharusnya
membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai
secara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata. Pendidikan
karakter yang selama ini ada di SMP perlu segera dikaji, dan dicari
altenatif-alternatif solusinya, serta perlu dikembangkannya secara lebih
operasional sehingga mudah diimplementasikan di sekolah.
Pendidikan karakter pada dasarnya dapat diintegrasikan dalam
pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan
dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan,
dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan
demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif,
tetapi menyentuh pada internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan
peserta didik sehari-hari di masyarakat.
C.
Fungsi
dari pendidikan karakter dalam pendidikan nasional
Sesuai dengan Fungsi Pendidikan Nasional yang tertuang dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
menyatakan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan karakter dimaksudkan untuk
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pendidikan karakter berfungsi (1)
mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku
baik; (2) memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur; (3)
meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia. Pendidikan
karakter dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan
pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media
massa.
DIKTI (2010)
menyatakan bahwa secara khusus pendidikan karakter memiliki tiga fungsi utama,
yaitu :
1. Pembentukan
dan Pengembangan Potensi
Pendidikan karakter
berfungsi membentuk dan mengembangkan potensi manusia atau warga negara Indonesia
agar berpikiran baik, berhati baik, dan berperilaku baik sesuai dengan falsafah
hidup Pancasila.
2. Perbaikan
dan Penguatan
Pendidikan karakter
berfungsi memperbaiki karakter manusia dan warga negara Indonesia yang bersifat
negatif dan memperkuat peran keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan
pemerintah untuk ikut berpartisipasi dan bertanggung jawab dalam pengembangan
potensi manusia atau warga negara menuju bangsa yang berkarakter, maju,
mandiri, dan sejahtera.
3. Penyaring
Pendidikan karakter
bangsa berfungsi memilah nilai-nilai budaya bangsa sendiri dan menyaring
nilai-nilai budaya bangsa lain yang positif untuk menjadi karakter manusia dan
warga negara Indonesia agar menjadi bangsa yang bermartabat.
Sedangkan menurut salah seorang pakar
pendidikan Darmawan Iskandar (2010) Menyatakan bahwa pendidikan merupakan proses yang terjadi secara terus menerus (abadi) dari penyesuaian
yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan
mental, yang bebas dan sadar kepada Tuhan, seperti termanifestasi dalam alam
sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia.
Nilai-nilai
pendidikan sendiri adalah suatu makna dan ukuran yang tepat dan akurat yang
mempengaruhi adanya pendidikan itu sendiri. diantara
Nilai-nilai dalam Pendidikan Karakter Bangsa, ada 18 unsur dan nilai yang
mana diantaranya adalah : 1. Religius; 2. Jujur; 3. Toleransi; 4. Disiplin; 5.
Kerja Keras; 6. Kreatif; 7. Mandiri; 8. Demokratis; 9. Rasa Ingin Tahu; 10.
Semangat Kebangsaan; 11. Cinta Tanah Air; 12. Menghargai Prestasi; 13.
Bersahabat atau Komuniktif; 14. Cinta Damai; 15. Gemar Membaca; 16. Peduli Lingkungan; 17. Peduli Sosial, dan 18. Tanggung Jawab.
Sedangkan menurut
Menurut UU No 20 tahun 2003 pasal 3 menyebutkan pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter bangsa yang bermartabat. Ada 9
pilar pendidikan berkarakter, diantaranya adalah:
1. Cinta Tuhan dan segenap ciptaannya
2. Tanggung jawab, kedisiplinan dan kemandirian
3. Kejujuran /amanah dan kearifan
4. Hormat dan santun
5. Dermawan, suka menolong dan gotong royong/ kerjasama
6. Percaya diri, kreatif dan bekerja keras
7. Kepemimpinan dan keadilan
8. Baik dan rendah hati
9. Toleransi kedamaian dan kesatuan
D.
Nilai-nilai
pembentuk pendidikan karakter
Karakter
berasal dari nilai tentang sesuatu. Suatu karakter melekat dengan nilai dari
perilaku seseorang. Karenanya tidak ada perilaku anak yang tidak bebas dari
nilai. Dalam kehidupan manusia, begitu banyak nilai yang ada di dunia ini,
sejak dahulu sampai sekarang (Kesuma, 2011: 11). Nilai-nilai pendidikan
karakter yang dikembangkan Kementerian Pendidikan ada delapan belas karakter.
Nilai-nilai tersebut bersumber dari agama, pancasila, budaya, dan tujuan
pendidikan nasional. Adapun delapan belas nilai tersebut yaitu: religius,
jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa
ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi,
bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli
sosial, dan tanggung jawab (Pusat Kurikulum Kementerian Pendidikan Nasional,
2009: 9-10).
1.Religius
adalah Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang
dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun
dengan pemeluk agama lain.
2.Jujur
adalah Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang
yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3.Toleransi adalah
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat,
sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4.Disiplin adalah
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan
peraturan.
5.Kerja Keras
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan
peraturan.
6.Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari
sesuatu yang telah dimiliki.
7.Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam
menyelesaikan tugas-tugas.
8.Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban
dirinya dan orang lain.
9.Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan
meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10. Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa
dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa
dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
12. Menghargai Prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna
bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/Komunikatif
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang
berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang
lain.
14.Cinta Damai
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang
berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang
lain.
15. Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan
kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam
di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam
yang sudah terjadi.
17. Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat
yang membutuhkan.
18. Tanggung Jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang
seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam,
sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
E.
Komponen
dan desain pendidikan karakter
Di
lihat dari segi komponennya, pendidikan karakter dalam pandangan Thomas Lickona
(1992: 21) menekankan pentingnya tiga komponen karakter yang baik (components
of good character) yaitu moral knowing atau pengetahuan tentang moral, moral
feeling atau perasaan tentang moral dan moral action atau perbuatan bermoral.
Komponen tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
Gambar II.1 Komponen
Pendidikan Karakter Sumber: Lickona (1991: 11)
Kemudian
dalam desain pelaksanaan pendidikan karakter, menurut Doni Koesoma (2011: 2)
setidaknya ada tiga desain, yakni: pertama, desain pendidikan karakter berbasis
kelas. Desain ini berbasis pada hubungan guru sebagai pendidik dan siswa
sebagai pembelajar di dalam kelas. Konteks pendidikan karakter adalah proses
hubungan komunitas MORAL KNOWING moral awareness, knowing moral values,
prespective taking, moral reasoning, decision making, self knowledge MORAL
FEELING Conscience, self esteem, empathy, loving the good, self control,
humality, MORAL ACTION Competence, Will habit kelas dalam konteks pembelajaran.
Relasi antara guru dengan pembelajar bukan monolog, melainkan dialog dengan
banyak arah. Kedua, desain pendidikan karakter berbasis kultur sekolah. Desain
ini membangun budaya sekolah yang mampu membentuk karakter anak didik dengan
bantuan pranata sosial sekolah agar nilai tertentu terbentuk dan terbatinkan
dalam diri siswa. Ketiga, desain pendidikan karakter berbasis komunitas. Dalam
mendidik, komunitas sekolah negeri maupun swasta tidak berjuang sendirian.
Kalau ketiga komponen bekerjasama melaksanakan dengan baik, maka akan terbentuk
karakter bangsa yang kuat.
F.
Posisi Pendidikan Karakter Dalam
Pendidikan Nasional
Dalam
kebijakan nasional, ditegaskan bahwa pembangunan karakter bangsa merupakan
kebutuhan asasi dalam proses berbangsa dan bernegara. Sejak awal kemerdekaan
sudah bertekad untuk menjadikan pembangunan karakter bangsa sebagai paham
penting dan tidak dipisahkan dari pembangunan nasional. Secara eksplisit pendidikan
karakter/watak adalah amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional yang pada Pasal 3 menegaskan bahwa “Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak berfungsi serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkahlak mulia, sehat, berilmu, cakap.
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”.
Dalam
arah dan kebijaksanaan dan perioritas pendidikan karakter ditegaskan bahwa
pendidikan karakter bahwa pendidikan karakter sudah menjadi bagian yang tidak
terpisahkan dari upaya pencapaian visi pembangunan nasional yang tertuang dalam
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005-2025. Bahwa pendidikan karakter
sejalan dengan prioritas pendidikan nasional, dapat dicermati dari Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) dan telah diterbitkan Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006
tentang SKL.
Jika
kita cermati konsep pendidikan Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan yang
selengkapnya meliputi, ing ngarsa sung
tuladha (jika didepan memberikan teladan ) mengandung nilai keteladanan,
pembimbingan, dan pemanduan. ing madya
mangun karsa (jika ditengah tengah atau sedang bersama sama menyumbang
gagasan, maknanya guru memberikan idenya para siswa juga didorong untuk
mengembangkan karsa atau gagasannya) mengandung nilai kreativitas, dan
pengembangan gagasan, serta dinamisasi pendidikan. tut wuri handayani (jika
berada dibelakang menjaga agar tujuan pendidikan tercapai tujuan pendidikan)
mengandung nilai memantau, melindungi, merawat, menjaga, memberikan penilaian,
dan saran-saran perbaikan sambil memberikan kebebasan untuk bernalar dan
mengembangkan karakter peserta didik.
Ajaran
atau fatwa Ki Hajar Dewantara yang menjadi pegangan perguruan Taman Siswa sarat
akan pendidikan karakater. Di antara fatwa beliau yang terlihat sekali
menonjolkan positioning karakter dalam pendidikan nasional antara lain adalah:
1)
Lawan Sastra Negeri Mulya: dengan ilmu kita mencapai keberhasilan hidup. Cita-cita KHD adalah
dengan memupuk jiwa kuriositas yang tinggi dalam mencari ilmu, dan rakyat dapat
mencapai kemuliaan, disegani dan dihargai dalam percaturan dunia.
2)
Suci Tata Ngesti Tunggal: memerlukan kesucian batin, kejernihan pikiran,
cita-cita yang luhur, dan ketertiban lahir, atau kedisiplinan nasional, untuk
mencapai cita-cita mulia yang berupa kemajuan dan kesuksesan seluruh nusa,
bangsa, dan rakyat Indonesia.
3)
Tetep-Mantep-Antep: dalam melaksanakan tugas kependidikan dan pembangunan bangsa harus
berketetapan hati (tetep). Tekun bekerja tanpa menoleh kanan-kiri yang
berarti melenakan perjuangan. Tekun tata tertib berjalan maju. Harus
selalu mantep, setia dan taat atas asas, teguh iman sehingga tidak
ada ketakutan yang dapat menahan gerak dan langkah kita dan membelokkan jalan
perjuangan kita. Jika tetep dan mantep maka
niscaya segala perbuatan dan tindak tindak laku kita akan antep,
berat berisi, dan berharga.
4)
Ngandel, Kendel, Bandel, Kandel: kita harus percayai dan yakin sepenuhnya, ngandel, pada
kekuasaan dan takdir Tuhan dan pada kekuatan serta kemampuan diri sendiri.
Sedangkan kandel, berani menghadapi segala sesuatu yang merintangi.
Sedangkanbandel, kokoh, teguh hati, tahan banting disertai sikap tawakal
akan segala kehendak Tuhan. Dengan demikian jadilah diri kita kandel,
tebal, kuat alhir batin, sebagai azimat dalam berjuang menuju cita-cita
kebangsaan.
5)
Neng-Ning-Nung-Nong: kita harus tenteram lahir batin, Neng, meneng, tidak berarti
ragu-ragu dan malu-mau. Ning dari kata wening, bening, jernih
pikiran kita, tidak mengedepankan emosi, mampu dan mudah membedakan antara yang
hak dan batil. Sehingga kita menjadiNung, hanung, kokoh kuat sentausa,
teguh, kukuh lahir batin untuk mencapai cita-cita. Jika ketiga sudah dicapai
maka kita mencapai Nong, menang, wenang, memperoleh kemenangan dan
memiliki kewenangan berhak dan kemulian lahir dan batin.
BAB III
KESIMPULAN
pendidikan karakter adalah nilai-nilai
yang berkaitan dengan kesosialan, dengan tujuan membentuk pribadi anak,
supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga
negara yang baik, serta dapat mempengaruhi diri sendiri dan orang lain apabila
diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan karakter pada intinya
bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral,
bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis,
berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan
takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila. Agar terwujud fungsi
dari pendidikan karakter dalam pendidikan nasional, nilai nilai, komponennya.
Sehingga dapat mengetahui bagaimana posisi pendidikan karakter dalam pendidikan
nasional.
BAB IV
DAFTAR PUSAKA