Sabtu, 17 Oktober 2015

PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PENDIDIKAN


PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PENDIDIKAN
Diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Pendidikan

yang dibina oleh Bapak Drs. Sihono,M.Pd





OLEH :
TRI WIJAYANTI
NIM : 150210204094
KELOMPOK 14




PRODI S1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUSAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER

2015




KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan karuniaNya kami dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Pengantar Ilmu Pendidikan denga judul “Posisi Pendidikan Karakter Dalam Pendidikan”.
            Kami menyusun makalah ini berdasarkan data-data maupun referensi yang kami peroleh. Kami menulis makalah ini guna memenuhi tugas dari dosen pembimbing mata kuliah Pengantar Ilmu Pendidikan dan kami selaku penulis tidak lupa mengucapakan terima kasih kepada :
1.     Kedua orang tua yang telah membimbing kami sejak kecil dan memberikan media pembelajaran baik material maupun non material.
2.     Bapak Drs. Sihono, M. Pd. selaku dosen pembimbing mata kuliah Pengantar Ilmu Pendidikan.
3.     Semua pihak yang telah mendukung dalam pembuatan makalah ini.
Kami menyadari bahwa karya tulis ilmiah ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami akan menerima kritik dan saran yang positif dan membangun dari seluruh pembaca yang membaca karya tulis ilmiah ini. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita semua. Amin.


Jember,08 Oktober 2015



Penulis




KATA PENGANTAR................................................................................................ i
DAFTAR ISI.............................................................................................................. ii
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang........................................................................................ 1
1.2    Rumusan Masalah.................................................................................. 2
1.3    Tujuan Rumusan Masalah...................................................................... 3
BAB 2  PEMBAHASAN
A.     Pengertian Pendidikan Karakter....................................................... 4
B.    Tujuan dari pendidikan karakter.......................................................  5
C.    Fungsi dari pendidikan karakter.......................................................  6
D.    Nilai-nilai pembentuk pendidikan karakter...................................... 8
E.     Komponen dan desain pendidikan karakter..................................... 10
F.     Posisi Pendidikan Karakter Dalam Pendidikan Nasional................ 11

BAB 3 PENUTUP
KESIMPULAN.........................................................................................14
DAFTAR PUSTAKA................................................................................15



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Untuk mewujudkan prestasi pendidikan masa depan bangsa Indonesia memiliki sebuah visi yang telah termuat dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yaitu mewujudkan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin dan bertanggungjawab, berketerampilan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia. Sementara itu, UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas menyatakan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan karakter tidak saja merupakan tuntutan undang-undang dan peraturan pemerintah, tetapi juga oleh agama. Setiap Agama mengajarkan karakter atau akhlak pada pemeluknya. Dalam Islam, akhlak merupakan salah satu dari tiga kerangka dasar ajarannya yang memiliki kedudukan yang sangat penting, di samping dua kerangka dasar lainnya, yaitu aqidah dan syariah. Nabi Muhammad Saw dalam salah satu sabdanya mengisyaratkan bahwa kehadirannya di muka bumi ini membawa misi pokok untuk menyempurnakan akhlak manusia yang mulia. Akhlak karimah merupakan sistem perilaku yang diwajibkan dalam agama Islam melalui nash al-Quran dan Hadis.
Dalam suatu hadist Rosullullah SAW yang berbunyi bahwa “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan budi pekerti (HR Ahmad).” Dari hadist tersebut dijelaskan bahwa Rosullullas SAW di utus menjadi Rosul untuk menyempurnakan akhlak umatnya, dalam artian sebagai umat manusia memiliki kewajiban untuk memperbaiki akhlak yang selama ini kita miliki. Negara Indonesia sebagai salah satu Negara di atas bumi ini menganut paham ketuhanan sebagaimana tercantum dalam Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebagai warga Indonesia sudah berkewajiban untuk menerapkan akhlak atau nilai karakter dalam menjalankan suatu aktifitas sehari-hari. Apabila akhlaq atau karakter dalam sila-sila Pancasila tersebut diperhatikan dan dibandingkan dengan realitas social, ternyata memang banyak terjadi ketidaksesuaian antara teori dan praktik dalam bernegara, berbangsa, beragama dan bermasyarakat.
Yang menjadi fenomena saat ini yaitu dengan IPTEKS yang canggih tetapi sangat disayangkan hanya mendatangkan nilai karakter yang sedikit, akibatnya terjadilah permasalahan di berbagai sudut kehidupan yang berdampak kepada kerugian, penderitaan dan bencana social lainnya. Untuk itu perlu melihat lebih jauh lagi substansi karakter tersebut dalam penerapannya di lingkungan masyarakat khususnya lingkungan pendidikan.
Hal tersebut perlu segera dicarikan solusi secara sistematis agar tidak berdampak lebih luas di dalam masyarakat sebab jika tidak ditemukan solusinya, secara makro akan berdampak pada ancaman ketertinggalan bangsa, bahkan bisa berakibat fatal terhadap keberlangsungan bangsa. Dalam jangka pendek, dampak yang sangat terasa adalah tidak efisien dan efektifnya pembangunan bangsa sebab hasil-hasil pembangunan yang diperoleh akan terdistorsi sendiri akibat kemunduran karakter itu sendiri. Sedangkan dalam skala mikro, dampak nyata dari lemahnya karakter tersebut di bidang pendidikan seperti rendahnya mutu pendidik dan peserta didik yang mengakibatkan mutu pendidikan rendah.
Maka dari itu, untuk mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan, maka urgensi pendidikan karakter merupakan suatu keniscayaan sebab pendidikan karakter bertujuan untuk membentuk manusia yang berwatak dan cerdas.
B.    Rumusan Masalah
1.     Apa pengertian pendidikan karakter itu?
2.     Apa Tujuan dari pendidikan karakter dalam pendidikan nasional?
3.     Apa fungsi dari pendidikan karakter dalam pendidikan nasional?
4.     Apa saja nilai-nilai pembentuk pendidikan karakter dalam pendidikan nasional?
5.     Apa komponen dan desain pendidikan karakter daam pendidikan nasional?
6.     Bagaimana posisi pendidikan karakter dalam pendidikan nasional?

C.    Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka penyusunan makalah ini bertujuan untuk:
1.     Menjelaskan pengertian pendidikan karakter.
2.     Menjelaskan tujuan dari pendidikan karakter dalam pendidikan nasional.
3.     Menjelaskan fungsi dari pendidikan karakter dalam pendidikan nasional.
4.     Menjelaskan nilai-nilai pembentuk pendidikan karakter dalam pendidikan nasional.
5.     Menjelaskan Komponen dan desain pendidikan karakter dalam pendidikan nasional.
6.     Menjelaskan bagaimana posisi pendidikan karakter dalam pendidikan nasional.




























BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pendidikan Karakter
Menurut Elkind & Sweet (2004), pendidikan karakter dimaknai sebagai berikut: “character education is the deliberate effort to help people understand, care about, and act upon core ethical values. When we think about the kind of character we want for our children, it is clear that we want them to be able to judge what is right, care deeply about what is right, and then do what they believe to be right, even in the face of pressure from without and temptation from within”.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.
Albertus (2010:03) menyatakan bahwa pendidikan karakter terdiri dari dua kata yang apabila dipisahkan memiliki makna masing-masing. Pendidikan adalah selalu berkaitan dengan hubungan social manusia, manusia sejak lahir tidak dapat hidup sendiri tetapi membutuhkan orang lain, sedangkan karakter bersifat lebih subjektif hal tersebut dikatakan demikian karena berkaitan dengan struktur antopologis manusia dan tindakannya dalam memaknai kebebasan.
Pendidikan karakter harus diberikan pada  pendidikan formal khususnya  lembaga pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, MAK dan Perguruan Tinggi melalui pembelajaran, dan ekstrakurikuler, penciptaan budaya satuan pendidikan, dan pembiasaan. Sasaran pada pendidikan formal adalah peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan  pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk  pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan   warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga   masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat    atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang  banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena  itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni  pendidikan nilai-nilai luhur   yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka  membina kepribadian generasi muda.
Jadi dapat disimpulkan pendidikan karakter adalah nilai-nilai yang berkaitan dengan kesosialan, dengan tujuan membentuk  pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan   warga negara yang baik, serta dapat mempengaruhi diri sendiri dan orang lain apabila diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari

B.    Tujuan dari pendidikan karakter dalam pendidikan nasional
      Pendidikan karakter pada intinya bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila. DIKTI (2010) menyatakan bahwa Pendidikan karakter dilakukan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
      Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter atau akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik SMP mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
      Pendidikan karakter pada tingkatan institusi mengarah pada pembentukan budaya sekolah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak, dan citra sekolah tersebut di mata masyarakat luas.
      Sasaran pendidikan karakter adalah seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Indonesia negeri maupun swasta. Semua warga sekolah, meliputi para peserta didik, guru, karyawan administrasi, dan pimpinan sekolah menjadi sasaran program ini. Sekolah-sekolah yang selama ini telah berhasil melaksanakan pendidikan karakter dengan baik dijadikan sebagai best practices yang menjadi contoh untuk disebarluaskan ke sekolah-sekolah lainnyaMelalui program ini diharapkan lulusan SMP memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, kompetensi akademik yang utuh dan terpadu, sekaligus memiliki kepribadian yang baik sesuai norma-norma dan budaya Indonesia. Pada tataran yang lebih luas, pendidikan karakter nantinya diharapkan menjadi budaya sekolah.
      Menurut Mochtar Buchori (2007), pendidikan karakter seharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata. Pendidikan karakter yang selama ini ada di SMP perlu segera dikaji, dan dicari altenatif-alternatif solusinya, serta perlu dikembangkannya secara lebih operasional sehingga mudah diimplementasikan di sekolah.
      Pendidikan karakter pada dasarnya dapat diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat.
C.    Fungsi dari pendidikan karakter dalam pendidikan nasional
     Sesuai dengan Fungsi Pendidikan Nasional yang tertuang dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas menyatakan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan karakter dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
     Pendidikan karakter berfungsi (1) mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik; (2) memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur; (3) meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia. Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media massa.
DIKTI (2010) menyatakan bahwa secara khusus pendidikan karakter memiliki tiga fungsi utama, yaitu :
1.      Pembentukan dan Pengembangan Potensi
Pendidikan karakter berfungsi membentuk dan mengembangkan potensi manusia atau warga negara Indonesia agar berpikiran baik, berhati baik, dan berperilaku baik sesuai dengan falsafah hidup Pancasila.
2.      Perbaikan dan Penguatan
Pendidikan karakter berfungsi memperbaiki karakter manusia dan warga negara Indonesia yang bersifat negatif dan memperkuat peran keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah untuk ikut berpartisipasi dan bertanggung jawab dalam pengembangan potensi manusia atau warga negara menuju bangsa yang berkarakter, maju, mandiri, dan sejahtera.
3.      Penyaring
Pendidikan karakter bangsa berfungsi memilah nilai-nilai budaya bangsa sendiri dan menyaring nilai-nilai budaya bangsa lain yang positif untuk menjadi karakter manusia dan warga negara Indonesia agar menjadi bangsa yang bermartabat.
     Sedangkan menurut salah seorang pakar pendidikan Darmawan Iskandar (2010) Menyatakan bahwa pendidikan merupakan proses yang terjadi secara terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada Tuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia.
Nilai-nilai pendidikan sendiri adalah suatu makna dan ukuran yang tepat dan akurat yang mempengaruhi adanya pendidikan itu sendiri. diantara Nilai-nilai dalam Pendidikan Karakter Bangsa,  ada 18 unsur dan nilai yang mana diantaranya adalah : 1. Religius; 2. Jujur; 3. Toleransi; 4. Disiplin; 5. Kerja Keras; 6. Kreatif; 7. Mandiri; 8. Demokratis; 9. Rasa Ingin Tahu; 10. Semangat Kebangsaan; 11. Cinta Tanah Air; 12. Menghargai Prestasi; 13. Bersahabat atau Komuniktif; 14. Cinta Damai; 15. Gemar Membaca; 16. Peduli Lingkungan; 17. Peduli Sosial, dan 18. Tanggung Jawab.
Sedangkan menurut Menurut UU No 20 tahun 2003 pasal 3 menyebutkan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter bangsa yang bermartabat. Ada 9 pilar pendidikan berkarakter, diantaranya adalah:
1.    Cinta Tuhan dan segenap ciptaannya
2.    Tanggung jawab, kedisiplinan dan kemandirian
3.    Kejujuran /amanah dan kearifan
4.    Hormat dan santun
5.    Dermawan, suka menolong dan gotong royong/ kerjasama
6.    Percaya diri, kreatif dan bekerja keras
7.    Kepemimpinan dan keadilan
8.    Baik dan rendah hati
9.    Toleransi kedamaian dan kesatuan
D.    Nilai-nilai pembentuk pendidikan karakter
      Karakter berasal dari nilai tentang sesuatu. Suatu karakter melekat dengan nilai dari perilaku seseorang. Karenanya tidak ada perilaku anak yang tidak bebas dari nilai. Dalam kehidupan manusia, begitu banyak nilai yang ada di dunia ini, sejak dahulu sampai sekarang (Kesuma, 2011: 11). Nilai-nilai pendidikan karakter yang dikembangkan Kementerian Pendidikan ada delapan belas karakter. Nilai-nilai tersebut bersumber dari agama, pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional. Adapun delapan belas nilai tersebut yaitu: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab (Pusat Kurikulum Kementerian Pendidikan Nasional, 2009: 9-10).
1.Religius adalah Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2.Jujur adalah Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3.Toleransi adalah Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4.Disiplin adalah Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5.Kerja Keras
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
6.Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7.Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8.Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9.Rasa  Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10. Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
12. Menghargai Prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/Komunikatif
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
14.Cinta Damai
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
15. Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18. Tanggung Jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
E.    Komponen dan desain pendidikan karakter
      Di lihat dari segi komponennya, pendidikan karakter dalam pandangan Thomas Lickona (1992: 21) menekankan pentingnya tiga komponen karakter yang baik (components of good character) yaitu moral knowing atau pengetahuan tentang moral, moral feeling atau perasaan tentang moral dan moral action atau perbuatan bermoral. Komponen tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:

Gambar II.1 Komponen Pendidikan Karakter Sumber: Lickona (1991: 11)



 

      Kemudian dalam desain pelaksanaan pendidikan karakter, menurut Doni Koesoma (2011: 2) setidaknya ada tiga desain, yakni: pertama, desain pendidikan karakter berbasis kelas. Desain ini berbasis pada hubungan guru sebagai pendidik dan siswa sebagai pembelajar di dalam kelas. Konteks pendidikan karakter adalah proses hubungan komunitas MORAL KNOWING moral awareness, knowing moral values, prespective taking, moral reasoning, decision making, self knowledge MORAL FEELING Conscience, self esteem, empathy, loving the good, self control, humality, MORAL ACTION Competence, Will habit kelas dalam konteks pembelajaran. Relasi antara guru dengan pembelajar bukan monolog, melainkan dialog dengan banyak arah. Kedua, desain pendidikan karakter berbasis kultur sekolah. Desain ini membangun budaya sekolah yang mampu membentuk karakter anak didik dengan bantuan pranata sosial sekolah agar nilai tertentu terbentuk dan terbatinkan dalam diri siswa. Ketiga, desain pendidikan karakter berbasis komunitas. Dalam mendidik, komunitas sekolah negeri maupun swasta tidak berjuang sendirian. Kalau ketiga komponen bekerjasama melaksanakan dengan baik, maka akan terbentuk karakter bangsa yang kuat.

F.     Posisi Pendidikan Karakter Dalam Pendidikan Nasional
      Dalam kebijakan nasional, ditegaskan bahwa pembangunan karakter bangsa merupakan kebutuhan asasi dalam proses berbangsa dan bernegara. Sejak awal kemerdekaan sudah bertekad untuk menjadikan pembangunan karakter bangsa sebagai paham penting dan tidak dipisahkan dari pembangunan nasional. Secara eksplisit pendidikan karakter/watak adalah amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang pada Pasal 3 menegaskan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak berfungsi serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkahlak mulia, sehat, berilmu, cakap. kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
      Dalam arah dan kebijaksanaan dan perioritas pendidikan karakter ditegaskan bahwa pendidikan karakter bahwa pendidikan karakter sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pencapaian visi pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005-2025. Bahwa pendidikan karakter sejalan dengan prioritas pendidikan nasional, dapat dicermati dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan telah diterbitkan Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang SKL.
      Jika kita cermati konsep pendidikan Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan yang selengkapnya meliputi, ing ngarsa sung tuladha (jika didepan memberikan teladan ) mengandung nilai keteladanan, pembimbingan, dan pemanduan. ing madya mangun karsa (jika ditengah tengah atau sedang bersama sama menyumbang gagasan, maknanya guru memberikan idenya para siswa juga didorong untuk mengembangkan karsa atau gagasannya) mengandung nilai kreativitas, dan pengembangan gagasan, serta dinamisasi pendidikan.  tut wuri handayani (jika berada dibelakang menjaga agar tujuan pendidikan tercapai tujuan pendidikan) mengandung nilai memantau, melindungi, merawat, menjaga, memberikan penilaian, dan saran-saran perbaikan sambil memberikan kebebasan untuk bernalar dan mengembangkan karakter peserta didik.
      Ajaran atau fatwa Ki Hajar Dewantara yang menjadi pegangan perguruan Taman Siswa sarat akan pendidikan karakater. Di antara fatwa beliau yang terlihat sekali menonjolkan positioning karakter dalam pendidikan nasional antara lain adalah:
1)     Lawan Sastra Negeri Mulya: dengan ilmu kita mencapai keberhasilan hidup. Cita-cita KHD adalah dengan memupuk jiwa kuriositas yang tinggi dalam mencari ilmu, dan rakyat dapat mencapai kemuliaan, disegani dan dihargai dalam percaturan dunia.
2)     Suci Tata Ngesti Tunggal: memerlukan kesucian batin, kejernihan pikiran, cita-cita yang luhur, dan ketertiban lahir, atau kedisiplinan nasional, untuk mencapai cita-cita mulia yang berupa kemajuan dan kesuksesan seluruh nusa, bangsa, dan rakyat Indonesia.
3)     Tetep-Mantep-Antep: dalam melaksanakan tugas kependidikan dan pembangunan bangsa harus berketetapan hati (tetep). Tekun bekerja tanpa menoleh kanan-kiri yang berarti melenakan perjuangan. Tekun tata tertib berjalan maju. Harus selalu mantep, setia dan taat atas asas, teguh iman sehingga tidak ada ketakutan yang dapat menahan gerak dan langkah kita dan membelokkan jalan perjuangan kita. Jika tetep dan mantep maka niscaya segala perbuatan dan tindak tindak laku kita akan antep, berat berisi, dan berharga.
4)     Ngandel, Kendel, Bandel, Kandel: kita harus percayai dan yakin sepenuhnya, ngandel, pada kekuasaan dan takdir Tuhan dan pada kekuatan serta kemampuan diri sendiri. Sedangkan kandel, berani menghadapi segala sesuatu yang merintangi. Sedangkanbandel, kokoh, teguh hati, tahan banting disertai sikap tawakal akan segala kehendak Tuhan. Dengan demikian jadilah diri kita kandel, tebal, kuat alhir batin, sebagai azimat dalam berjuang menuju cita-cita kebangsaan.
5)     Neng-Ning-Nung-Nong: kita harus tenteram lahir batin, Neng, meneng, tidak berarti ragu-ragu dan malu-mau. Ning dari kata wening, bening, jernih pikiran kita, tidak mengedepankan emosi, mampu dan mudah membedakan antara yang hak dan batil. Sehingga kita menjadiNung, hanung, kokoh kuat sentausa, teguh, kukuh lahir batin untuk mencapai cita-cita. Jika ketiga sudah dicapai maka kita mencapai Nong, menang, wenang, memperoleh kemenangan dan memiliki kewenangan berhak dan kemulian lahir dan batin.

















BAB III
KESIMPULAN

pendidikan karakter adalah nilai-nilai yang berkaitan dengan kesosialan, dengan tujuan membentuk  pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan   warga negara yang baik, serta dapat mempengaruhi diri sendiri dan orang lain apabila diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan karakter pada intinya bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila. Agar terwujud fungsi dari pendidikan karakter dalam pendidikan nasional, nilai nilai, komponennya. Sehingga dapat mengetahui bagaimana posisi pendidikan karakter dalam pendidikan nasional.




















BAB IV
DAFTAR PUSAKA





0 komentar:

Posting Komentar